Perguruan swasta merupakan mitra pemerintah dalam
melaksanakan program pendidikan nasional. Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari
sebagai salah satu mitra pemerintah sebenarnya telah ada sebelum proklamasi
kemerdekaan RI yaitu pada tahun 1923 saat bangsa Indonesia berada dalam
cengkeraman penjajahan Belanda. Pada saatlah itu KH.Masykur (mantan mentri
Agama RI dan wakil ketua DPR RI) menyadari akan pentingnya pendidikan
putra-putri Indonesia di tengah-tengah upaya perjuangan kemerdekaan Indonesia
,maka mendirikan “Madrasah Misbahul Wathon “yang hanya menerima beberapa murid
laki-laki, sebab pada waktu itu anak perempuan belum lazim belajar mengaji
bersama anak laki-laki. Dalam kegiatannya ,Madrasah Misbahul Wathon selalu
mendapat hambatan dan rintangan dari pemerintah kolonial Belanda terutama
kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran. Namun hal ini tidak menyurutkan
perjuangan KH. Masykur.
Pada tahun itu juga (1923), karena berbagai halangan dan
rintangan dari pihak pemerintah Hindia Belanda, nama Madrasah Misbahul Wathon
diubah menjadi “Madrasah Nahdlatul
Wathon” atas saran dan petunjuk KH. Wahab Hasbullah (salah seorang pendiri NU)
sekaligus menjadi cabang Nahdlatul Wathon Surabaya. Suatu keanehan terjadi
setelah kehadiran KH Wahab Hasbullah, pemerintah Hindia Belanda tidak lagi
memanggil KH. Masykur untuk datang ke kantor Kawedanan, akan tetapi beliau
dibenarkan serta diberi kebebasan memberikan pelajaran kepada murid-muridnya.
Murid-murid inilah yang kemudian banyak bergabung pada lasykar Sabilillah
hisbullah dalam perjuangan kemerdekaan
Indonesia.
Perkembangan selanjutnya setelah kemerdekaan Indonesia
adalah Madrasah Nahdltul Oelama’
disingkat dengan nama “SRNO” yang kemudian menjadi cikal bakal yayasan
pendidikan Almaarif Singosari. Sekolah
ini lahir karena Kebijakan Menteri Agama RI yang menginstruksikan
deregulasi Pendidikan Guru Agama (PGA) 6
Tahun menjadi SMP dan SMA. PGA 6 Tahun Almaarif Singosari termasuk salah satu
yang harus melaksanakan instruksi tersebut, sehingga pada tanggal 09 Agustus
1977 berdirilah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Almaarif 01 Singosari.
Baru pada tanggal 29 Desember 1980 mendapatkan Izin Penyelenggaran Sekolah dari
Kepala Kanwil Depdikbud Kabupaten Malang dengan nomor 158/IM.893/I04.2/13/80
yang diperpanjang setiap tiga tahun.
SMP Islam Almaarif 01 Singosari mengalami beberapa kali
perubahan status, antara lain:
1. Tercatat, mulai 1977 s.d. 1980
2. Terdaftar, mulai tahun 1980 s.d. 1985
3. Diakui, mulai tahun 1985 s.d. 1990
4. Disamakan, mulai tahun 1990 s.d. 2005
5. Terakreditasi A, mulai tahun 2005 s.d. 2016
(Sertifikat Akreditasi terakhir tanggal
28 Nopember 2008 nomor Dp. 008148 dan sekarang masih menunggu hasil akreditasi
yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2016).
SMP Islam Almaarif 01 Singosari tidak hanya mendapat
pengakuan dari pemerintah, namun juga sangat dikenal oleh masyarakat Jawa
Timur. Kemegahan gedung bertingkat, banyaknya murid serta tenaga pengajar yang
sebagian besar berijazah Sarjana (S1) tidak menjadikan SMP Islam Almaarif 01
Singosari terlena berbangga diri, sebaliknya dengan semakin meningkatkan
kepercayaan dan harapan orang tua siswa terhadap SMP Islam Almaarif 01
Singosari merupakan suatu amanah untuk memacu diri dalam melaksanakan program
dan memberikan layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Selama kurun waktu hampir 44 tahun, SMP Islam Almaarif 01
Singosari telah beberapa kali mengalami estafet kepemimpinan. Para kepala
sekolah yang telah berjasa untuk memimpin SMP Islam Almaarif 01 Singosari mulai
dari awal berdiri sampai sekarang ialah:
1. Drs. H. Moh. Zannur Habib (1977 s.d. 1985)
2. Drs. H. Ali Djaja (1985 s.d. 1993)
3. H. Moh. Syifak Mawahib, S.Pd.I (1993 s.d. 2004 dan 2008 s.d
2012)
4. Achmad Effendi, S.Ag (2012 s.d. 2016)
5. H. Saifuddin Ismail, S.Pd, M.Pd (2004 s.d. 2008 dan 2016
s.d. 2021).
6. Evi Mauludiyah S.Pd, M.Pd (2021 s.d Sekarang)