Berkas yang harus dipersiapkan oleh wali peserta didik baru meliputi:
- Menyerahkan fotokopi raport kelas 5-6 (kelas 5 semester ganjil dan genap, kelas 6 semester ganjil)
- Menyerahkan fotokopi ijazah SD/MI
terlegalisir sebanyak 1 lembar (boleh menyusul)
- Menyerahkan fotokopi NISN (Nomor Induk
Siswa Nasional) 1 lembar.
- Menyerahkan fotokopi kartu keluarga
- Menyerahkan fotokopi akta kelahiran
- Menyerahkan fotokopi KTP Ayah dan Ibu
- Menyerahkan pas foto terbaru hitam putih
3x4 sebanyak 6 lembar.
- Menyerahkan fotokopi SHUS yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
- Membayar biaya masuk (uang pangkal) Rp. 4.350.000
- Mengisi formulir pendaftaran